Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orang Tua Lapor Polisi

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum orang tua bocah 7 tahun yang didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi pengangkatan amandel melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Metro Jaya. (Foto: MPI).

Sebab korban hanya bisa membuang napas dan untuk menghirupnya harus dibantu dengan mesin. Dengan adanya dugaan malpraktik, pihak keluarga korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

"Melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anastesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut," tutur Cahaya Christmanto.

Pihak keluarga melaporkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

16 jam lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

19 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan gegara Posting Cara Bikin Bom Molotov

20 jam lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal