Bongkar Kasus Curanmor, Polda Metro Kembalikan Sepeda Motor Curian ke Korban

Achmad Al Fiqri
Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor curian kepada korban (Foto: Achmad Al Fiqi)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 17 sepeda motor dari hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dari 17 sepeda motor yang diamankan, sebagian sudah dikembalikan kepada pihak korban atau pemilik. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bentuk implementasi 8 program prioritas Kapolri. Salah satunya penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta penguatan bidang penegakan hukum. 

"Kejahatan curanmor tidak hanya menimbulkan kerugian materiel, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat," kata Imron di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Minggu (1/11/2026). 

Imron menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bagian dari penyelesaian 23 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya. Dari 23 laporan tersebut, setidaknya ada 20 orang yang telah ditetapkan tersangka.

"Terdiri atas 19 orang dewasa dan alhamdulillah telah dilakukan penahanan, serta 1 anak yang berhadapan dengan hukum dengan status diversi (penyelesaian perkara anak)," sambungnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Metro Minta Maaf Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI Tuai Polemik: Bahan Evaluasi

12 jam lalu

Polisi Tegaskan Penembakan di Kampung Ambon Jakbar Tak Terkait Penggerebekan Narkoba

13 jam lalu

Sutradara Dandhy Laksono 2 Kali Absen, Polisi Segera Gelar Perkara Film Pesta Babi

13 jam lalu

Psikologi Bharada Andika Penembak Senior hingga Tewas Diperiksa, Apa Hasilnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal