Bos Judi Online Ditangkap di Jakbar, Omzet Capai Rp60 Juta Sebulan

Jonathan Simanjuntak
Bos judi online ditangkap di Jakbar (dok. Polres Jakbar)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial JH (28) terkait kasus judi online. JH diketahui merupakan bos sekaligus pengelola situs judi online.

JH ditangkap di Jalan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (8/10/2024) kemarin. JH mengelola situs judi online bernama Berapi 138 dan Gacoan 79.

"Pelaku sudah enam bulan mengoperasikan website judi online tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, dikutip Rabu (9/10/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan omzet hingga Rp60 juta setiap bulan. Keuntungan bersih yang bisa dicapainya juga mencapai puluhan juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
2 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
3 hari lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal