Bos Perusahaan di Pademangan Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Seksual Dua Karyawati

Yohannes Tobing
Polres Jakarta Utara menangkap pria berinisial JH (47) terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawati di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jakarta Utara menangkap pria berinisial JH. Pria berusia 47 tahun itu ditangkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawati yang merupakan bawahannya.

Wakapolres Metro AKBP Nasriadi mengatakan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan dari dua karyawati berinisial DF (25) dan EFS (22). Keduanya melaporkan sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya, yakni JH. 

"Kita mendengar seluruh cerita yang dialami korban ini selanjutnya Satreskrim PPA melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," ujar Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan 8 Atlet Pelatnas, DPR: Usut Tuntas!

Seleb
6 hari lalu

Timo Tjahjanto Murka ke Erzalul Octa Azis: Pedofil, Penjarakan!

Seleb
6 hari lalu

Profil Erzalul Octa Azis, Sutradara yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Film
6 hari lalu

Sutradara Erza Pastikan Syuting Film Tetap Lanjut meski Diterpa Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal