JAKARTA, iNews.id - Bos travel Hanania berinisial ASF dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh calon jemaah umrah atas dugaan penipuan. Pasalnya, perusahaan travel itu diduga telah menipu ratusan calon jemaah.
Salah satu korban sekaligus pelapor, Noer Noviana (39) mengatakan, laporannya itu telah diterima dengan nomor register LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Mei 2026 pukul 17.41 WIB dengan sangkaan pasal 492 KUHP, dan atau pasal 486 dan atau Pasal 607 KUHP.
Dia sejatinya mendaftar umrah pada travel tersebut di bulan Januari 2026 lalu dan dijanjikan berangkat pada tanggal 29 Maret lalu.
"Namun, sampai sekarang, belum ada keberangkatan, katanya ada refund, tapi sampai sekarang juga tidak ada," ucap Noer kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, alasan para jemaah umrah tak kunjung diberangkatkan karena suasana konflik geopolitik di Timur Tengah, parahnya meski tak jadi berangkat para calon jemaah tidak diberikan pengembalian uang hingga kini.
Dia mengungkapkan alasan menggunakan travel tersebut karena harga normal, iklan dan endorse menarik, khususnya di media sosial
"Saya daftar langsung DP, total kerugian saya Rp78 juta paket umrah, transit di Dubai, cuma transit, langsung jalan," katanya.
Dia menerangkan, dia hanya dijanjikan akan dijadwalkan ulang atau pengembalian uang. Namun, hal itu tak kunjung direalisasikan hingga kini.