Bos WO yang Viral Tipu Calon Pengantin di Jaktim Ditangkap, 58 Pasangan Jadi Korban

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap pasangan suami istri RM dan ER pemilik jasa wedding organizer (WO) yang viral menipu pasangan pengantin (foto: Instagram/@alfiannurrizal.id)

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan dari korban.

Korban yang melapor berinisial AL dan FE. Keduanya merupakan calon pengantin yang telah menyetorkan uang sebesar Rp83 juta kepada WO yang menjanjikan akan mengurus pernikahan mereka.

Selain kedua korban tersebut, terdapat sejumlah pasangan lain yang juga mengaku menjadi korban penipuan oleh WO tersebut.

“Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang sudah menyampaikan ke tim penyidik berkisar antara Rp70 juta hingga Rp80 juta. Ada satu korban lainnya berkisar Rp50 juta dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku,” katanya.

Pelaku awalnya memposting iklan di media sosial menggunakan akun bertajuk katering yang menawarkan jasa wedding organizer. Korban yang tertarik kemudian menyewa jasa tersebut hingga akhirnya mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Namun pada akhirnya acara tersebut tidak terlaksana. Ketika sudah ada korban dan janji tidak terlaksana, itu merupakan unsur penipuan,” kata Andaru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Viral Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Penipuan, Ini Faktanya!

18 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

18 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal