Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Riyan Rizki Roshali
Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani pemeriksaan.

Tampak tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju.

Dokter Richard Lee digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Dia tak menyampaikan sepatah kata pun saat digiring. Saat ditanya apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto terkait Richard Lee tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Nasional
23 jam lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
5 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal