Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Riyan Rizki Roshali
Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee (foto: Riyan Rizki)

Sebelumnya, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Doktif Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Stevia Lokal Diduga Mengandung Sukralosa dan Neotam, BPOM Turun Tangan!

12 jam lalu

Sutradara Film Pesta Babi Dandhy Laksono Absen Pemeriksaan, Polda Metro Panggil Ulang

1 hari lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

1 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal