Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Richard Lee untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Riyan Rizky
Berkas perkara kasus Richard Lee segera dilimpahkan ke jaksa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera melengkapi berkas perkara tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Budi memastikan, seluruh proses mulai dari penyelidikan hingga penyidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dokter Richard Lee sendiri diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/2/2026) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 35 pertanyaan.

“Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina

57 tahun lalu

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

57 tahun lalu

Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

57 tahun lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal