Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Riyan Rizki Roshali
Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani pemeriksaan.

Tampak tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju.

Dokter Richard Lee digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Dia tak menyampaikan sepatah kata pun saat digiring. Saat ditanya apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto terkait Richard Lee tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
3 hari lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Buletin
7 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal