JAKARTA, iNews.id - Kepala Bidang Balistik Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Pol. Ulung Kanjaya memastikan Bripka Matheus meninggal karena bunuh diri. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui pemeriksaan gunshot residue (GSR).
"Sudah dipastikan meninggal karena bunuh diri. Bunuh diri atau tidak bunuh diri bisa dibuktikan dengan pemeriksaan gunshot residue (GSR). Tidak ditemukan juga, bisa karena proyektil dan selongsong mungkin terpental ke mana gitu. Kemarin sudah dicari tapi tidak ketemu," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Ulung menambahkan, hasil penyelidikan Tim Forensik Puslabfor Polri menyatakan Bripka Matheus tewas akibat luka tembak. Peluru tersebut menembus dari pelipis kanan ke kiri pada bagian kepala.
"Sudah diuji tembak dan identik. Hasilnya berasal dari pistol itu, pistol itu dia yang pegang. Kan namanya senjata Polisi atau Tentara itu ada nomor senjata dan kartu identitas. Yang berhak menggunakan itu dia, sebagai pemilik yang dipinjamkan," ujarnya.
Mengenai motif Bripka Matheus bunuh diri, Ulung enggan berkomentar lebih jauh. Alasannya, hal tersebut masuk ranah penyidik.