Briptu A Dipecat gegara Selingkuh, Oknum Polwan Polda Metro Jaya Juga Dimutasi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus layangan putus dialami perempuan bernama Isty Febryani mengungkap suaminya Briptu A berselingkuh. Akibatnya Briptu A dipecat dan Polwan Bripda RPH dimutasi.

"Briptu A diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah downgrade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022). 

Zulpan mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. "Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik," katanya.

Sebelumnya, viral cuitan Isty Febryani tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya, yakni Briptu A yang berdinas di Polda Metro Jaya. Dia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016. Lalu sejak dirinya hamil, suami mulai berulah pergi keluar kota dengan perempuan lain.

Saat pulang ke rumah, dia mendapati suaminya tengah tertidur lelap. Dia melihat ponsel suaminya dan mengecek ada pesan masuk dari seorang perempuan dengan bernada mesra.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

57 tahun lalu

Polda Metro: Klaim Ahli Untungkan Roy Suryo Hanya Persepsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal