Brutal! Ketua RW Matraman Dianiaya Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah dan Memar

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Ketua RW di Matraman babak belur dihajar tetangga. (Foto : Ist)

Korban dibawa ke RSCM oleh saksi dan warga lainnya guna dilakukan pengobatan. " Unit Reskrim sudah melakukanVisum et Repertum terhadap korban," katanya.

Zen mengatakan berdasarkan keterangan saksi,  pelaku emosi saat berpapasan dengan korban. Keduanya juga sempat adu mulut.

"Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan 'ape lo liat-liat' kepada korban. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebuah balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP," katanya.

Lebih lanjut, Zen menyebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atas perbuatan penganiayaan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
8 hari lalu

Banjir Jakarta Berangsur Surut, Tersisa 9 RT yang Masih Terendam

Megapolitan
9 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 

Nasional
13 hari lalu

BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal