Brutal! Ketua RW Matraman Dianiaya Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah dan Memar

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Ketua RW di Matraman babak belur dihajar tetangga. (Foto : Ist)

Korban dibawa ke RSCM oleh saksi dan warga lainnya guna dilakukan pengobatan. " Unit Reskrim sudah melakukanVisum et Repertum terhadap korban," katanya.

Zen mengatakan berdasarkan keterangan saksi,  pelaku emosi saat berpapasan dengan korban. Keduanya juga sempat adu mulut.

"Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan 'ape lo liat-liat' kepada korban. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebuah balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP," katanya.

Lebih lanjut, Zen menyebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atas perbuatan penganiayaan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Banjir Jakarta Meluas: 147 RT Terendam, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
8 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Megapolitan
14 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
14 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
15 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal