Buang Sampah di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Akan Dikenakan Tipiring

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika menuturkan, siap melaksanakan tugas dalam proses penutupan akses menuju tempat pembuangan sampah ilegal bantaran Kali CBL yang dijadwalkan pekan depan. 

Penutupan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Agenda itu kami siapkan pekan depan. Sementara jika masih ada pembuang sampah di lokasi itu akan kami tindak sesuai peraturan daerah, ini masuk tipiring (tindak pidana ringan)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
25 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
26 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
31 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal