TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Budyanto Djauhari mengaku khilaf telah menganiaya istrinya TM (21) yang tengah hamil 4 bulan. Dia meminta maaf atas kejadian yang viral ini.
Hal itu dia sampaikan usai diperlihatkan ke publik oleh polisi di Mapolres Kota Tangsel, Selasa (18/7/2023).
"Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf. Mungkin segitu saja yang dapat saya sampaikan," ucapnya.
Budyanto sebelumnya sempat mengancam bakal membantai TM beserta keluarganya. Ancaman itu dia sampaikan lewat pesan suara yang dikirimkan ke TM.
Dia berdalih, ancaman tersebut dia sampaikan karena ada masalah pribadi.
"Saya mengancam ada alasan tersendiri pak, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan," katanya.