Kapolres Tangsel Minta Maaf gegara Suami Penganiaya Istri Hamil Sempat Dilepas Penyidik

hambali
AKBP Faisal Febrianto meminta maaf di Mapolres Tangsel (foto: MPI)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto meminta maaf kepada masyarakat karena BD (38) suami yang menganiaya istri yang hamil di Serpong sempat dilepas penyidik. BD kini sudah ditahan kembali oleh polisi, Selasa (18/7/2023).

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 lalu. Polisi dari Unit PPA sempat memeriksa pelaku tetapi tak lama kemudian melepasnya karena dianggap hanya tindak pidana ringan.

Kejadian itu pun viral di media sosial. Polisi langsung bergerak cepat merespons sorotan masyarakat soal dilepasnya pelaku.

BD sempat keburu kabur melarikan diri dari kediamannya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara.

AKBP Faisal Febrianto mengaku segera mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasus KDRT.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Megapolitan
1 hari lalu

Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Tangsel, Bocah Perempuan Terluka

Nasional
11 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
21 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal