Kapolres Tangsel Minta Maaf gegara Suami Penganiaya Istri Hamil Sempat Dilepas Penyidik

hambali
AKBP Faisal Febrianto meminta maaf di Mapolres Tangsel (foto: MPI)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto meminta maaf kepada masyarakat karena BD (38) suami yang menganiaya istri yang hamil di Serpong sempat dilepas penyidik. BD kini sudah ditahan kembali oleh polisi, Selasa (18/7/2023).

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 lalu. Polisi dari Unit PPA sempat memeriksa pelaku tetapi tak lama kemudian melepasnya karena dianggap hanya tindak pidana ringan.

Kejadian itu pun viral di media sosial. Polisi langsung bergerak cepat merespons sorotan masyarakat soal dilepasnya pelaku.

BD sempat keburu kabur melarikan diri dari kediamannya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara.

AKBP Faisal Febrianto mengaku segera mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasus KDRT.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online

Megapolitan
13 hari lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Internasional
25 hari lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Nasional
26 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal