Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Ari Sandita Murti
Ilustrasi kasus narkoba (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak keterlibatan pasangan suami istri sebagai pelaku peredaran narkoba. Polisi berhasil menyita sabu seberat 1,2 kilogram dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sejumlah lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan tiga tersangka di dua tempat berbeda.

"Ada tiga orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berada di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi," ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Dua tersangka pertama yang diamankan adalah TW (30) dan RN (17), pasangan suami istri yang ditangkap di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. TW diketahui berperan sebagai bandar, sementara istrinya RN membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon seluler, satu unit mobil, serta empat plastik klip berisi ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

Nasional
12 jam lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Buletin
13 jam lalu

Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon Sianipar Pilih Fokus Garap Buku Wapres Gibran

Nasional
22 jam lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polisi Sudah Periksa 70 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal