“Lalu sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank, sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2,” ujar dia.
Sementara itu, Baktiar menyebutkan, jasad korban ditemukan di dalam freezer dan terbagi menjadi 8 bagian. Pelaku membunuh korban pada tanggal 23 Desember 2023 lalu. Saat itu, JR baru selesai mandi langsung ditikam oleh MR dari arah belakang.
“Dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher, bagian belakangnya, bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujar dia.