TANGERANG, iNews.id - Buron kasus penipuan, Jefry Rarun (52) tewas dimutilasi sepupunya sendiri, Marcelino Rarun, di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Marcelino ternyata membuang organ dalam tubuh Jefry ke sungai setelah membusuk.
“Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Minggu (23/3/2025).
Baktiar menjelaskan, Marcelino kemudian membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh dari sepupunya itu. Ia sempat menyimpan potongan tubuh itu di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan.