Cabuli 2 Gadis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan lima pelaku dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan lima pelaku dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor. Tiga orang lainnya masih buron.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kelima pelaku masing-masing berinisial AR (40), GP (19), HA (22), RM (27), dan RA (30). Para pelaku ditangkap di tempat berbeda beberapa waktu lalu.

"Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran kami," kata Iman, Jumat (19/8/2022).

Iman menjelaskan kasus dugaan pencabulan itu berawal ketika korban AR (16) sedang bermain di rumah korban AG (16). Ketika itu, datang pelaku DN yang masih buron untuk meminjam gitar.

"AR meminta rokok dan pelaku DN menyebut ada di tongkrongan. Lalu kedua korban mengambil rokok di tongkrongan di Taman Sari," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal