Cabuli 2 Gadis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan lima pelaku dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan lima pelaku dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor. Tiga orang lainnya masih buron.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kelima pelaku masing-masing berinisial AR (40), GP (19), HA (22), RM (27), dan RA (30). Para pelaku ditangkap di tempat berbeda beberapa waktu lalu.

"Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran kami," kata Iman, Jumat (19/8/2022).

Iman menjelaskan kasus dugaan pencabulan itu berawal ketika korban AR (16) sedang bermain di rumah korban AG (16). Ketika itu, datang pelaku DN yang masih buron untuk meminjam gitar.

"AR meminta rokok dan pelaku DN menyebut ada di tongkrongan. Lalu kedua korban mengambil rokok di tongkrongan di Taman Sari," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Megapolitan
11 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
11 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
11 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal