Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial OJF.

“Kami mengamankan seorang tersangka berinisial OJF (19),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Pelaku melakukan aksinya pada Agustus 2025 di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Polisi Periksa dan Tes Kejiwaan Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak 16 Tahun oleh Pelatih Sepatu Roda, Berawal dari Kecurigaan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal