Caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN Dilaporkan ke Bawaslu

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Pemilu 2019. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI, Jumat (24/5/2019). Caleg dari daerah pemilihan (dapil) 7 Jakarta Selatan itu diduga menggelembungkan suara.

Iwan, warga Petukangan Selatan, Jakarta Selatan selaku pelapor menagatakan, dugaan penggelembungan suara diperkirakan terjadi di 407 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 650 TPS di Kecamatan Cilandak. Modus yang dilakukan, yaitu dengan memindahkan suara sah partai menjadi suara sah caleg.

Selain itu, diduga memindahkan suara sah caleg lain. “Kami melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelanggaran pidana Pemilu tersebut berupa penggelembungan suara caleg DPRD DKI Jakarta pemilihan DKI-7 dari Partai Amanat Nasional (PAN),” kata Iwan, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dalam laporannya, dia membawa sejumlah bukti. Antara lain dokumen suara sah PAN di semua TPS di Kelurahan Cilandak Barat seperti tertera pada form DAA-1 yang dinyatakan nol. Data tersebut sangat berbeda dibandingkan form C-1 di semua TPS. Sebagai contoh form C-1 untuk TPS 01 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, suara sah PAN adalah 5 suara.

“Perkiraaan jumlah suara yang dipindahkan sebanyak 1.209 suara,” katanya.

Selain melaporkan caleg, Iwan juga melaporkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec Cilandak dan KPUD Jakarta Selatan. Keduanya diduga ikut mengetahui penggelembungan suara tersebut.

"Penggelembungan suara merupakan pelanggaran terhadap asas pemilu yang jujur dan adil," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics

Nasional
4 bulan lalu

Penjelasan Hasto soal Pertemuan dengan Harun Masiku saat Daftar Caleg, Singgung Senior Partai

Nasional
7 bulan lalu

MK Larang Caleg Terpilih Mundur dengan Alasan Maju Pilkada

Nasional
1 tahun lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Ali Ahmad sebagai Caleg PKB Terpilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal