JAKARTA, iNews.id - Bencana kekeringan mengancam Ibu Kota. Bahkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan peringatan dini terhadap bencana ini yang masuk kategori awas.
Untuk menghadapi ancaman kekeringan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub). Langkah itu diambil untuk mengantisipasi agar warga Jakarta tak kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.
"Nanti akan munculkan dalam bentuk ingub. Nanti kalau sudah ada ingub-nya kita akan umumkan terkait dengan langkah yang akan dilakukan pemprov untuk mengantisipasi kemarau panjang di wilayah Jakarta," katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, (22/8/2019).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebut kekeringan tak hanya melanda Ibu Kota. Namun, hampir seluruh belahan barat di Pulau Jawa juga mengalami masalah serupa.
Anies pun meminta seluruh warga untuk menghemat air. Tak hanya itu, warga juga diminta memanfaatkan saluran air agar bisa dipakai kembali.