"Saya rasa siapa pun sudah harus lebih hemat menggunakan air. Lalu menggunakan saluran-saluran untuk mengolah air dengan baik sehingga air bisa dipakai kembali," ujarnya.
Sebelumnya, BMKG menyatakan kekeringan di Jakarta berstatus awas. Status ini diberikan lantaran DKI telah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 61 hari.
Wilayah yang masuk kategori awas ini yaitu, Jakarta Pusat, Selatan, Timur dan Utara. Di Jakarta Pusat yang masuk kategori Awas, yakni Menteng, Gambir, Tanah Abang, dan Kemayoran. Sedangkan Jakarta Selatan di antaranya Tebet, Pasar Minggu dan Setiabudi.
Adapun wilayah Jakarta Timur yang masuk kategori awas, yakni Halim Perdanakusuma, Pulogadung, dan Cipayung. Lalu Jakarta Utara ialah Cilincing, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading dan Penjaringan.
Sedangkan Jakarta Barat masuk dalam kategori sedang. Beberapa di antaranya ialah Kedoya Selatan, Grogol dan Petamburan.