Cara Cek NIK Warga DKI yang Tinggal di Luar Daerah, Awas Nonaktif Mulai Maret 2024

Binti Mufarida
Rizky Agustian
Berikut cara cek NIK warga DKI Jakarta. Pemprov DKI akan menonaktifkan NIK warga yang tinggal di luar daerah mulai Maret 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek NIKwarga DKI Jakarta yang tinggal di luar daerah patut diketahui. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK tersebut.

Penonaktifan dilakukan demi penataan kependudukan secara domisili. Rencananya, penonaktifan akan dilakukan mulai Maret 2024.

Oleh karena itu, warga ber-KTP Jakarta harus melakukan pengecekan agar mengetahui NIK-nya dibekukan atau tidak.

Lantas bagaimana cara cek NIK warga DKI yang tinggal di luar daerah? Berikut caranya sebagaimana iNews.id rangkum dari berbagai sumber, Kamis (22/2/2024).

Cara Cek NIK Warga DKI

Cara cek NIK warga DKI yang tinggal di luar daerah bisa disimak dalam pembahasan berikut. Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu, Warga Bisa Tur Ruang Gubernur

2 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

2 hari lalu

Pemprov DKI Tambah 5 Puskeswan, Akses Layanan Kesehatan Hewan Makin Dekat

4 hari lalu

Hore! Penerima Transportasi Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 21 Golongan Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal