Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

Zulhilmi Yahya
Ilustrasi kamera tilang ETLE (dok. istimewa)

3. Melalui Situs Kejaksaan RI

Langkah-langkahnya:​

- Kunjungi situs https://tilang.kejaksaan.go.id.

- Masukkan nomor berkas tilang atau nomor registrasi yang diberikan oleh petugas.

- Klik "Cari" untuk melihat rincian denda dan status tilang Anda.​

Cara Membayar Denda Tilang ETLE

Setelah mengetahui adanya pelanggaran, Anda dapat membayar denda melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA). Kode pembayaran dapat diperoleh dari situs ETLE atau aplikasi Polri Super App.

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.​

Jika Anda menerima surat konfirmasi pelanggaran, segera lakukan konfirmasi melalui situs ETLE atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Jika tidak segera ditindaklanjuti, Anda akan mengalami kesulitan saat memperpanjang STNK atau menjual kendaraan.​

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Motor
17 jam lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Nasional
18 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Aksesoris
1 bulan lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
3 bulan lalu

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal