Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

Zulhilmi Yahya
Ilustrasi kamera tilang ETLE (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Berikut ini cara mengecek status tilang elektronik (ETLE) di wilayah Jakarta secara online.​ ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera yang secara otomatis merekam berbagai pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran yang ditindak seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara dan pelanggaran lainnya.

Data pelanggaran akan diverifikasi oleh petugas, dan surat konfirmasi dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.​

Cara Cek Tilang ETLE Jakarta

1. Melalui Situs Resmi ETLE Polda Metro Jaya

Langkah-langkahnya:​

- Kunjungi situs resmi ETLE Polda Metro Jaya di https://etle-pmj.id.

- Masukkan data kendaraan Anda seperti nomor polisi (pelat kendaraan), nomor rangka dan nomor mesin.

- Klik tombol "Cek Data".

Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan "No Data Available". Jika ada pelanggaran, detail seperti waktu, lokasi, jenis pelanggaran dan status akan ditampilkan.​

2. Melalui Aplikasi Polri Super App

Langkah-langkahnya:​

- Unduh dan instal aplikasi Polri Super App dari Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi dan pilih menu "e-Tilang".

- Masukkan data kendaraan Anda:

Jika ada pelanggaran, informasi seperti waktu dan lokasi kejadian akan ditampilkan.​

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Motor
12 jam lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Nasional
17 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Aksesoris
1 bulan lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
3 bulan lalu

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal