JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan vaksinasi Covid-19. Kini, vaksinasi tersedia bagi ibu hamil.
Sudah lebih dari 9 juta warga sudah mendapat vaksinasi di DKI Jakarta. Vaksinasi Covid-19 diberikan kepada warga dengan KTP DKI Jakarta maupun warga di luar KTP DKI Jakarta.
Ketentuan vaksinasi bagi ibu hamil ada dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Jenis vaksin yang dipakai yakni Pfizer dan Moderna, dan Sinovac.
Cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 seperti dilihat melalui situs Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021):
1. Pendaftaran bisa diakses melalui aplikasi JAKI yang bisa didownload di appstore dan playstore.