OJK Blokir 3.365 Pinjol Ilegal dalam 3 Tahun

Michelle Natalia
OJK blokir 3.365 pinjol ilegal dalam 3 tahun. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan operasional sebanyak 3.365 pinjaman online (pinjol) ilegal dalam tiga tahun, yakni sejak 2018 hingga Juli tahun ini. 

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, sebanyak 7.128 pengaduan masuk dari masyarakat terkait pinjol ilegal tersebut. Untuk memberantas pinjol ilegal, OJK melakukan kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga. 

"Untuk memberantas pinjol ilegal, pemerintah melakukan lintas kerja sama kementerian/lembaga bersama OJK, Kemenkop UKM, Kominfo, Bank Indonesia (BI) dan Kapolri untuk memberantas pinjol ilegal yang dilakukan hari ini," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini banyak orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir. Kondisi tersebut yang kini dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman melalui berbagai platform kepada orang-orang yang memiliki tingkat literasi keuangan sangat rendah. 

"Cara menagihnya tidak empati kepada masyarakat. Pinjol ilegal ini merugikan masyarakat karena mematok bunga dan denda yang sangat tinggi jika pengguna tak bisa membayar," ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan, proses penagihan juga sangat meresahkan mulai dari teror sampai menyebarluaskan data pribadi. Dia pun mengingatkan, hanya ada 121 pinjol yang berizin. Sementara itu, sejauh ini tercatat ada 64,8 juta orang Indonesia yang meminjam uang ke pinjol, total dana pinjaman yang berhasil disalurkan senilai Rp221,56 triliun.

"Sampai Juli 2021, jumlah penyelenggara peer to peer lending yang berizin dan terdaftar di OJK sebanyak 121 penyelenggara dengan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional sampai 30 Juni 2021 sebesar Rp221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding sebesar Rp23,4 triliun Juli 2021. Artinya, sekarang yang masih ada di catatan Rp23,4 triliun," tutur Wimboh.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Bisnis
4 hari lalu

Menkeu Purbaya Sambangi BEI, Bentuk Tim Kerja hingga Bahas Isu Pasar Modal

Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta 

Keuangan
8 hari lalu

Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal