JAKARTA, iNews.id - Beralasan untuk beli minuman keras (miras), tiga pemuda berinisial R (17), SC (19) dan TW (23) nekat beraksi membegal motor dengan senjata tajam untuk menakuti korbannya di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
“Motor itu niatnya mau di jual, hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Ketiga pemuda tersebut beserta seorang penadah RH (28) melancarkan aksinya pada 14 Juli 2020 lalu. Mereka mengaku baru pertama kali membegal motor.
“Pengakuannya baru sekali, tapi dari modusnya kami yakin mereka telah berulang kali,” kata Agung.
Belum sempat menjual motor korban, keempat pemuda tersebut diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren di hari yang sama.