Catat, ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Mulai Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). Sebanyak 11 alat ETLE atau tilang elektronik mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan ETLE mobile sejak tilang manual ditiadakan. Hari ini diputuskan untuk mulai mengerahkan ETLE mobile.

Sebanyak 11 ETLE mobile tersebut disebar di setiap Polres yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu ETLE mobile. 

"Ya sudah saat ini (ETLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. Sebanyak 11 unit ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres satu unit. Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022). 

Dia menjelaskan hasil uji coba ETLE mobile ini tergolong baik. Alat ini dapat merekam pengendara yang melanggar lalu lintas secara jelas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
1 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal