Catat, ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Mulai Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). Sebanyak 11 alat ETLE atau tilang elektronik mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan ETLE mobile sejak tilang manual ditiadakan. Hari ini diputuskan untuk mulai mengerahkan ETLE mobile.

Sebanyak 11 ETLE mobile tersebut disebar di setiap Polres yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu ETLE mobile. 

"Ya sudah saat ini (ETLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. Sebanyak 11 unit ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres satu unit. Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022). 

Dia menjelaskan hasil uji coba ETLE mobile ini tergolong baik. Alat ini dapat merekam pengendara yang melanggar lalu lintas secara jelas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

6 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

7 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

16 hari lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal