JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Jumat (12/8/2022). Untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa SIM, lebih baik datang ke SIM Keliling ini.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, layanan SIM keliling Polda Metro Jaya beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB. Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.