JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling, Sabtu (2/7/2022) ini. Layanan diharap bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan hari ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.