Catat! Mulai Hari Ini Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua

Nur Ichsan Yuniarto
Kendaraan bermotor dilarang lewat kota tua (Antara)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan itu dilakukan selama 24 jam bagi semua kendaraan.

"Ini untuk menunjang kegiatan LEZ, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kota Tua," kata dia.

Bagi para pegawai yang berkantor di Kota Tua bisa memanfaatkan angkutan ramah lingkungan yang disediakan.

"Kepada para pegawai yang berkantor di Kawasan Wisata Kota Tua dan masyarakat yang akan mengunjungi Kawasan Wisata Kota Tua dapat memanfaatkan layanan angkutan umum yang disediakan, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, Bus Transjakarta beserta feeder, atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda," katanya.

Bagi pengunjung disediakan area parkir yakni di Area Parkir Taman Kota Intan dan Pelataran Parkir Glodok. Area parkir disediakan terbatas karena diharapkan masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum yang telah disediakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di Ancol hingga Kota Tua saat Malam Tahun Baru

Destinasi
14 hari lalu

4.200 Orang Padati Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta Hari Ini, Banyak Bule Juga!

Destinasi
14 hari lalu

Kota Tua Jakarta Ramai Dipilih Jadi Destinasi Akhir Tahun, Intip Keseruannya!

Megapolitan
18 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal