JAKARTA, iNews.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Contract Package (CP) 203 mulai 10 Agustus 2026. Pengaturan dilakukan untuk mendukung pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok, Stasiun Kota, serta terowongan penghubung sepanjang sekitar 690 meter.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company-Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO). Pengaturan tersebut merupakan kelanjutan dari rekayasa lalin yang telah dilakukan secara bertahap sejak April 2021.
"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 10 Agustus 2026. Seluruh pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ujar Rendy, Kamis (6/8/2026).
Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 mencakup pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota, beserta jalur sepanjang sekitar 1,4 kilometer yang membentang dari Mangga Besar hingga Kota.
Untuk mendukung pembangunan akses masuk (entrance) Stasiun Glodok, rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga tahap.