Catatan PKS soal Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kejati DKI
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendukung aplikasi tersebut.
Dia menilai, aplikasi tersebut dapat memudahkan pelaporan kelompok aliran menyimpang. "Kita mengapresiasi karena kejaksaan sudah menggunakan teknologi dalam menjalankan perannya," kata Nasir dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11/2018).
Aplikasi tersebut, menurut dia, dapat memudahkan masyarakat melaporkan ke pihak berwenang, ketika mengetahui ada kegiatan kelompok aliran sesat atau menyimpang. Meski begitu, dia memberikan catatan terkait aplikasi tersebut.
Nasir mengatakan, satu hal yang perlu diperhatikan melalui aplikasi tersebut adalah mekanisme pelaporan yang harus dibuat sesederhana mungkin. Nantinya, kejaksaan tinggal menindaklanjuti setiap laporan masuk dengan fungsi intelijen yang dimiliki.
"Kejaksaan juga harus secara progresif menindaklanjuti setiap laporan. Kalau tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan merasa malas melapor," ujarnya.