Lebih jauh Awi mengatakan ada puluhan kasus karhutla yang sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kasus-kasus tersebut akan segera disidangkan di pengadilan terkait.
"Terdapat satu kasus dalam proses lidik, selanjutnya kasus yang telah disidik ada 23 kasus dengan perincian 14 kasus proses sidik dan sembilan kasus tahap satu," kata Awi.
Selanjutnya dalam penyelesaian perkara, ada 43 kasus dengan perincian dua kasus P21 dan 41 kasus masuk Tahap dua. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU.