Cegah Korona, Pengunjung di PN Jakarta Selatan Diminta Menjaga Jarak

Antara
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata (Jaksel). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Artinya di persidangan pun hakim-hakim itu kalau orang pakai masker tidak dilarang," katanya.

PN Jakarta Selatan juga akan memberlakukan pengukuran suhu tubuh kepada pegawai dan pengunjung pengadilan yang hendak masuk setelah alat (thermal gun) yang telah dipesan di salah satu toko daring tiba. PN Jakarta Selatan juga memberlakukan pengurangan frekuensi persidangan dengan menunda pelaksanaan sejumlah sidang.

Penundaan sidang berlaku untuk perkara perdata maupun pidana, namun, lanjut Guntur, tidak semua perkara bisa ditunda sidangnya. Perkara yang tidak bisa ditunda seperti masa tahanannya sudah mau berakhir atau bukti yang harus dihadirkan pada hari persidangan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota melakukan Social Distancing Measure (SDM) atau menjaga jarak saat beraktivitas untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik.

Langkah yang diambil Pemprov DKI seperti menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di rumah, bekerja dari rumah, menutup aktivitas di objek wisata, serta pembatasan penumpang di layanan transportasi publik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
27 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

28 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

29 hari lalu

Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

1 bulan lalu

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo Jamin Tak Masuk Kantong Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal