Cegah Korona, Pengunjung di PN Jakarta Selatan Diminta Menjaga Jarak

Antara
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata (Jaksel). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara itu, Koordinator Emerging Virus Research Unit Eikjman Laboratory Jakarta, Frilasita Aisyah mengatakan 'social distancing' yang diberlakukan pemerintah saat ini adalah 'lockdown' (karantina) terbatas.

Menurut dia, hal itu dapat menghentikan penyebaran virus dan memutus rantai hidup virus, dengan tidak memberikan kesempatan virus mencari 'host' baru.

Untuk mencegah virus menyebar, orang-orang harus menjaga sistem imun, menerapkan kebersihan yang baik (good hygene' serta 'social distance'. "Insyaallah kita minimal risiko bersama-sama," kata Frilasita.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
27 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

28 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

29 hari lalu

Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

1 bulan lalu

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo Jamin Tak Masuk Kantong Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal