BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menyekat sejumlah wilayah perbatasan untuk mencegah masyarakat yang akan mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19). Penyekatan dilakukan di perbatasan Cianjur dan Sukabumi.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan para pengendara yang akan mudik akan diperiksa di pos pengawasan. Masyarakat yang kedapatan dalam perjalanan mudik diminta putar balik.
"Titik utamanya ada di Rindu Alam Puncak berbatasan dengan Cianjur. Titik kedua Cigombong, berbatasan dengan Sukabumi," ujar Fadli di Cibinong, Bogor, Jumat (24/4/2020).
Dia menuturkan, penyekatan mudik hanya dilakukan khusus ke luar area Jabodetabek. Sementara, masyarakat Bogor tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
"Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Jabodetabek masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Bogor ke Jakarta, maupun dari Jakarta ke Bogor," ucapnya.