Cegah Pemudik saat Libur Idul Adha, Akses Keluar Bekasi Dijaga Ketat

Abdullah M Surjaya
Pos Penyekatan di Jalan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, merupakan perbatasan antara Bekasi dan Karawang. (Foto: Abdullah M Surjaya).

Menurutnya, masyarakat yang akan ke luar daerah tidak dilarang selama menunjukkan persyaratan yang ditentukan sesuai PPKM Darurat, seperti surat vaksin, hasil swab antigen atau PCR serta alasan urgensi atau kedaruratan melakukan perjalanan ke luar daerah atau pulang kampung. 

Dia menjelaskan, keperluan bersifat kedaruratan diperbolehkan, seperti keluarga sakit, meninggal atau untuk keperluan berobat.

”Kalau sengaja mudik tidak diperbolehkan,” katanya.

Masyarakat yang sudah sesuai ketentuan dan dapat melanjutkan perjalanan keluar daerah diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

”Penyekatan kita lakukan selama 24 jam dan penyekatan dilakukan pada jam-jam tertentu secara acak,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
24 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 11 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya 10 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Tampang Pembunuh Ermanto Usman di Bekasi, Apa Motifnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal