Cegah Penyebaran Corona, Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar Virtual di PN Jakbar

Antara
Wiranto saat kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) menggelar sidang perdana perkara penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis (9/4/2020). Sidang digelar secara virtual karena kondisi wabah virus corona (Covid-19).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin mengatakan, sidang digelar terbuka sesuai ketentuan pencegahan penyebaran virus corona dengan menjaga jarak fisik.

"Sidang diadakan dengan tetap menjaga jarak fisik, terdakwa dihadirkan jarak jauh lewat layar monitor dari rumah tahanan," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Terdakwa penusukan Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana ditahan di Rutan Brimob, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak mereka, RA (14) masih menjalani program deradikalisasi.

Penusukan dilakukan saat Wiranto kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
7 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
15 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang di Kalideres, 18 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi!

Megapolitan
18 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal