Cegah Penyebaran Corona, Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar Virtual di PN Jakbar

Antara
Wiranto saat kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) menggelar sidang perdana perkara penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis (9/4/2020). Sidang digelar secara virtual karena kondisi wabah virus corona (Covid-19).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin mengatakan, sidang digelar terbuka sesuai ketentuan pencegahan penyebaran virus corona dengan menjaga jarak fisik.

"Sidang diadakan dengan tetap menjaga jarak fisik, terdakwa dihadirkan jarak jauh lewat layar monitor dari rumah tahanan," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Terdakwa penusukan Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana ditahan di Rutan Brimob, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak mereka, RA (14) masih menjalani program deradikalisasi.

Penusukan dilakukan saat Wiranto kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
18 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
27 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Nasional
28 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal