Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Gelar Razia

Komaruddin Bagja
Sahur On The Road (Foto: Ilustrasi)

"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak boleh kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021). 

Yusri Yunus menyebutkan kebijakan pelarangan Sahur On The Road awal bulan puasa sebagai wujud untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19. 

"Ya dilarang itu SOTR karena rentan menyebabkan penularan Covid-19," ucap Yusri Yunus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal