Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Gelar Razia

Komaruddin Bagja
Sahur On The Road (Foto: Ilustrasi)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan Sahur On The Road untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan itu diterbitkan menjelang bulan suci Ramadan yang akan dimulai pekan depan.  

"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak boleh kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021). 

Yusri Yunus menyebutkan kebijakan pelarangan Sahur On The Road awal bulan puasa sebagai wujud untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19. 

"Ya dilarang itu SOTR karena rentan menyebabkan penularan Covid-19," ucap Yusri Yunus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
24 hari lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Nasional
1 bulan lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal