Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Gelar Razia

Komaruddin Bagja
Sahur On The Road (Foto: Ilustrasi)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan Sahur On The Road untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan itu diterbitkan menjelang bulan suci Ramadan yang akan dimulai pekan depan.  

"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak boleh kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021). 

Yusri Yunus menyebutkan kebijakan pelarangan Sahur On The Road awal bulan puasa sebagai wujud untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19. 

"Ya dilarang itu SOTR karena rentan menyebabkan penularan Covid-19," ucap Yusri Yunus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
2 hari lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Health
2 hari lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

Nasional
21 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal