Cerita Pelanggar Gage di Jakpus: Minta Maaf ke Polisi hingga Janji Tak Mengulangi Lagi

rizky syahrial
Pelanggar Gage di Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penindakan terhadap pelanggar aturan Ganjil Genap (Gage) di 25 titik di DKI Jakarta sudah mulai diberlakukan mulai hari ini, Senin (13/6/2022). Polisi pun menindak beberapa pengendara yang melanggar.

Salah satu jalanan yang diberlakukan aturan Gage adalah Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat. Terlihat masih banyak ditemukan pelanggar yang menggunakan plat nomor genap pada hari ini.

Kepolisian pun langsung melakukan tilang bagi pengendara yang tidak patuh. Salah satu pelanggar aturan bernama Zaki memohon maaf dan mengaku menyesal telah melanggar. Ia pun berjanji tak akan mengulangi lagi.

"Mohon maaf Pak polisi, saya tidak akan mengulangi kembali," kata dia kepada polisi seraya menunjukkan raut wajah menyesal Senin (13/6/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
17 jam lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Nasional
17 jam lalu

Polisi Buru Wanita Viral Tanpa Busana Ludahi dan Hina Alquran!

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal