Pengunjung CFD juga akan dibatasi. Namun Abi tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah masyarakat yang dibolehkan masuk ke area CFD.
Selain itu waktu pelaksanaan CFD dipersingkat dari pukul 06.00-08.30 WIB di mana sebelumnya berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan melarang ibu hamil, lansia di atas 60 tahun, dan orang berisiko terpapar covid-19. Untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di CFD, Pemkot Bekasi mengerahkan 200 personel.
"Sebanyak 200 petugas akan berpatroli sejak subuh untuk memastikan tidak ada pedagang dan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat," ucapnya.
Berikut 15 titik rawan kehadiran pedagang di CFD Kota Bekasi yang akan diawasi petugas:
1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong flyover
8. Bundaran Summarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang
12. Kayuringin/Elgangga
13. Jalan KH Noer Ali
14. Jalan Guntur/Cevest Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2.