Curi Radio Tower Komunikasi di Cijeruk Bogor, 2 Pelaku Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi menangkap dua pelaku percurian. (Foto: Ilustasi/Ist).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku percurian material tower komunikasi di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor. Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga adanya aksi pencurian tower komunikasi oleh pria berinisial EW. Pelaku beraksi dengan cara memanjat dan menurunkan dua unit Remote Radio Unit (RRUS).

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku, mengakui perbuatannya," kata Hida dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

EW pun memberikan informasi mengenai pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku lainnya yaitu S berperan menerima barang hasil curian tersebut.

"S ditangkap di rumahnya di Kampung Selawi setelah mengakui perannya menerima barang hasil curian di bawah tower. Sementara P dan seorang tersangka lainnya masih dalam pencarian (DPO)," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit RRUS, Jumper Roso 3 meter, kabel optic 80 meter, satu buah tang potong, satu buah kunci ring, satu buah tali tambang panjang 62 meter dan katrol.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi: Pria Ngamuk Bawa Celurit di Sudirman Diduga Coba Curi Barang Warga

4 hari lalu

5 Fakta Penemuan Mayat di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Hendak Curi Kabel

6 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

8 hari lalu

Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal