Daftar 5 Polisi Disanksi Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 3 Dipecat!

Rizky Agustian
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)

Dengan sanksi demosi tersebut, mereka tidak akan mendapat kenaikan pangkat, bahkan bisa dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah. Hal itu berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Daftar hukuman terhadap lima polisi terjerat kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia:

 - AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan: PTDH

 - AKP Zakaria Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel: PTDH

 - AKP Mariana mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: PTDH

 - AKBP Gogo Galesung mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan: demosi 8 tahun

 - Ipda Novian Dimas Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel: demosi 8 tahun

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal