JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap aman meski terdampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah daerah yang mengeluhkan kesulitan membayar gaji pegawai akibat berkurangnya DBH.
"Mengenai apakah Jakarta terdampak atau enggak. Alhamdulillah Jakarta hal yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap ASN-nya, alhamdulillah semuanya terpenuhi dengan baik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pramono juga memastikan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah tersedia, sehingga tidak ada kendala dalam memenuhi kewajiban pemerintah kepada para pegawai.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprioritaskan pencairan Dana Bagi Hasil kepada pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.
"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar, diberikan kepada, dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu," ujar Tito di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).