Dea OnlyFans Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi

Erfan Ma'ruf
Polisi menangkap Dea, seorang content creator OnlyFans (Foto : Istimewa)

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.  

Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans.

 OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Besok, Keluarga Diundang

1 bulan lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

1 bulan lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal