Dea OnlyFans Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi

Erfan Ma'ruf
Polisi menangkap Dea, seorang content creator OnlyFans (Foto : Istimewa)

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.  

Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans.

 OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
2 bulan lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Megapolitan
3 bulan lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Nasional
3 bulan lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Internet
3 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal