Abdillah mengakui, platform Onlyfans memang banyak diperuntukkan untuk konten-konten berjenis asusila. "Yang mana di platform tersebut diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis.